Entri yang Diunggulkan

alasan mencintai

*Aku bisa jadi diriku sendiri kalau aku sama kamu *senang hanya berdua *Karena kamu bikin aku senang, senang, senang, senang yang ga pernah ...

Senin, 21 Maret 2011

hadits

hadits ditinjau dari kualitasnya ada tiga yaitu,,,,
hadits sohih
hadis hasan
hadits doif,,

DEFINISI HADIST

1.      Pengertian Hadits
Menurut bahasa kata hadits memiliki arti;
1)      al jadid minal asyya (sesuatu yang baru), lawan dari qodim. Hal ini mencakup sesuatu (perkataan), baik banyak ataupun sedikit.[1]
2)      Qorib (yang dekat)
3)      Khabar (warta), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain dan ada kemungkinan benar atau salahnya.[2] Dari makna inilah diambil perkataan hadits Rasulullah saw.[3]
Jamaknya adalah hudtsan, hidtsan dan ahadits. Jamak ahadits-jamak yang tidak menuruti qiyas dan jamak yang syad-inilah yang dipakai jamak hadits yang bermakna khabar dari Rasulullah saw. Oleh karena itu, hadist-hadits Rasul dikatakan ahadits al Rosul bukan hudtsan al Rosul atau yang lainnya.
Ada juga yang berpendapat ahadits  bukanlah jamak dari hadits, melainkan merupakan isim jamaknya.
Dalam hal ini, Allah juga menggunakan kata hadits dengan arti khabar, dalam firman-Nya;
فليأتوا بحديث مثله إن كانوا صادقين.
“maka hendaklah mereka mendatangkan khabar yang  sepertinya jika mereka orang yang benar”  (QS. At Thur; 24).
Adapun hadits menurut istilah ahli hadits hampir sama (murodif) dengan sunah, yang mana keduanya memiliki arti segala sesuatu yang berasal dari Rasul, baik setelah dingkat ataupun sebelumnya. Akan tetapi kalau kita memandang lafadz hadits secara umum adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw. setelah diangkat menjadi nabi, yang berupa ucapan, perbuatan, dan taqrir beliau. Oleh sebab itu, sunah lebih umum daripada hadits.[4]
Menurut ahli ushul hadits adalah segala pekataan Rosul, perbuatan dan taqrir beliau, yang bisa bisa dijadikan dalil bagi hukum syar’i.[5] Oleh karena itu, menurut ahli ushul sesuatu yang tidak ada sangkut pautnya dengan hukum tidak tergolong hadits, seperti urusan pakaian.[6]
2.      Pengertian sunah
Sunah menurut bahasa adalah perjalanan (jalan yang ditempuh), baik terpuji atau tidak.[7] Jamaknya adalah sunan.
Sunah menurut istilah Muhadditsin adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat, kelakuan, maupun perjalanan hidup, baik setelah diangkat ataupun sebelumnya.
Sunah menurut istilah ahli ushul fiqh adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi-selain al Qur’an- baik berupa perkataan, perbuatan ataupun taqrir yang bisa dijadikan dalil bagi hukum syar’i.
Suah menurut istilah Fuqoha adalah sesuatu yang diterima dari Nabi Muhammad saw, yang bukan  fardlu ataupun wajib.
3.      Pengertian khabar
Khabar menurut bahasa adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain.
Khabar menurut Muhadditsin adalah warta dari Nabi, Shahabat, dan Tabi’in. oleh karena itu, hadits marfu’, maukuf, dan maktu’ bisa dikatakan sebagai khabar. Dan menurutnya khabar murodif  dengan hadits.[8]
Sebagian ulama berpendapat bahwasannya hadits dari Rosul, sedangkan khabar dari selain Rosul. Dari pendapat ini, orang yang meriwayatkan hadits disebut Muhadditsin dan orang yang meriwayatkan sejarah dan yang lain disebut Akhbari.
Adapun secara terminologi terdapat perbedaan pendapat terkait definisi khabar, yaitu:
1.      Kata khabar sinonim dengan hadits;
2.      Khabar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan seseorang selain Nabi Muhammad. Sedangkan hadits adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan Nabi Muhammad.
3.      Khabar mempunyai arti yang lebih luas dari hadits. Oleh karena itu, setiap hadits dapat disebut juga dengan khabar. Namun, setiap khabar belum tentu dapat disebut dengan hadits[9].
4.      Pengertian Atsar       
Secara etimologi atsar berarti sisa reruntuhan rumah dan sebagainya.[10] Sedangkan secara terminologi ada dua pendapat mengenai definisi atsar ini. Pertama, kata atsar sinonim dengan hadits. Kedua, atsar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan Shahabat.
B.     Pengertian al-Quran, Hadits Qudsi, dan Hadits Nabawi
1)                  Pengertian al-Qur’an
Para ulama berbeda pendapat terkait dengan pengertian al-Quran dari segi etimologi. Muhammad Ali Daud dalam kitab Ulum al-Quran wa al-Hadits, menyebutkan enam pendapat berkenaan pengertian al-Quran dari segi etimologi ini, yaitu:
1.      Imam Syafi’i berpendapat bahwa al-Quran merupakan nama yang independent, tidak diderivasi dari kosakata apapun. Ia merupakan nama yang khusus digunakan untuk firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.
2.      Menurut Imam al-Fara’ kata al-Quran diderivasi dari noun (kata benda) qarain, bentuk jama’ (plural) dari qarinah yang mempunyai arti indikator. Menurutnya, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad disebut dengan al-Quran karena sebagian ayatnya menyerupai sebagian ayat yang lain, sehingga seakan-akan ia menjadi indikator bagi sebagian ayat yang lain tersebut.
3.      Imam al-Asy’ari dan sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa kata al-Quran diderivasi dari masdar (abstract noun, kata benda abstrak) qiran yang mempunyai arti bersamaan atau beriringan. Menurut mereka, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad disebut dengan al-Quran karena surat, ayat, dan huruf yang ada di dalamnya saling beriringan.
4.      Imam al-Zajaj berpendapat bahwa kata al-Quran diderivasi dari noun (kata benda) qur-u yang mempunyai arti kumpulan. Menurut al-Raghib, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dinamakan dengan al-Quran karena ia mengumpulkan intisari beberapa kitab yang diturunkan sebelum al-Quran.
5.      Sebagian ulama mutaakhirin tidak sependapat dengan pandangan yang menyatakan bahwa al-Quran bersumber dari fi’il (verb, kata kerja) qaraa yang mempunyai arti mengumpulkan dengan dalil firman Allah:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
 Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya”. (Q. S al-Qiyamah: 17).
Menurut mereka, kata kerja qaraa mempunyai arti memperlihatkan atau memperjelas. Dengan demikian, orang yang sedang membaca al-Quran berarti ia sedang memperlihatkan dan mengeluarkan al-Quran.
6.      Menurut al-Lihyani kata al-Quran diderivasi dari fi’il qaraa yang mempunyai arti membaca. Oleh karena itu, kata al-Quran merupakan masdar yang sinonim dengan kata qiraah. Pendapat ini merupakan pendapat yang paling kuat[11].
Adapun definisi al-Quran secara terminologi adalah Firman Allah yang berbahasa Arab, dapat melemahkan musuh, diturunkan kepada Nabi Muhammad, ditulis di dalam mushaf, dan ditranformasikan secara tawattur[12] serta membacanya termasuk ibadah[13].
Contoh wahyu al-Quran adalah:
قل هو الله احد الله الصمد لم يلد ولم يولد إلخ .سورة الاخلاص
2.      Pengertian Hadits Qudsi
Secara etimologi Hadits Qudsi merupakan nisbah[14] kepada kata Quds[15] yang mempunyai arti bersih atau suci[16]. Sedangkan secara terminologis, pengertian hadits qudsi terdapat dua versi. Yang pertama hadits qudsi merupakan kalam Allah SWT (baik dalam sturiktur maupun substansi bahasanya), dan Nabi hanya sebagai penyampai Yang kedua hadits qudsi adalah perkataan dari Nabi, sedangkan isi dari perkataan tersebut berasal dari Allah SWT. Maka dalam redaksinya sering memakai قال الله تعالى. [17].
3.      Pengertian Hadits Nabawi
Adapun menurut istilah, pengertian hadis nabawi ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat. Contoh hadist nabawi yang berupa perkataan (qauli) misalnya perkataan Nabi SAW,
انما الاعمال بالنية.......... . اخرجه البجخارى فى صحيحه
               Contoh hadist berupa perbuatan (fi'li) ialah 
كان النبي اذا اراد ان ينام وهو جنب غسل فرجه وتوضأ للصلاة. حديث عائشة
        Contoh hadist berupa ketetapan (taqriri) ialah 
ان خالته اهدت الى رسول الله سمنا واضبا واقطا فاكل من السمن والاقط واكل على مائدته
, ولو كان حراما مااكل على مائدة رسول الله. حدبث ابن عباس
               Contoh hadist berupa sifat (wasfi) ialah 
كان رسول الله ربعة ليس بالطويل ولابالقصر حسن الجسم... الخ . حديث انس ابن مالك 
Setelah kita mengetahui masing-masing dari definisi al-Quran, Hadits Qudsi, dan Hadits Nabawi, maka ada baiknya kita juga membahas tentang perbedaan ketiga hal tersebut. Perbedaan antara al-Quran dengan Hadits Qudsi:
a)      Al-Quran mampu mengungguli sastra Arab yang waktu itu merupakan sastra yang terbaik, sehingga orang Arab tidak mampu membuat karya sastra[18] yang seindah dan sebaik al-Quran, walaupun hanya satu surat. Tidak demikan halnya dengan Hadits Qudsi[19].
b)      Lafadz dan arti al-Quran berasal dari Allah. Sedangkan Hadits Qudsi, artinya berasal dari Allah, akan tetapi lafadznya dari Nabi Muhammad[20].
c)      Tidak boleh meriwayatkan al-Quran secara makna. Adapun Hadits Qudsi, boleh meriwayatkannya secara makna[21].
d)      Al-Quran tidak boleh dipegang oleh orang yang mempunyai hadats. Al-Quran juga tidak boleh dibaca oleh orang yang mempunyai hadats besar. Dua larangan ini tidak berlaku di dalam Hadits Qudsi[22].
e)      Al-Quran harus dibaca di dalam shalat. Sedangkan Hadits Qudsi, apabila dibaca di dalam shalat maka dapat menyebabkan shalat menjadi batal[23].
f)        Al-Quran ditransformasikan secara tawattur. Oleh karena itu, ia berstatus qath’i al-tsubut. Adapun mayoritas Hadits Qudsi ditransformasikan secara ahad (individual), sehingga ia berstatus dhanni al-Tsubut.
g)      Orang yang mengingkari al-Quran terkategorikan sebagai orang kafir, karena al-Quran bersifat qath’i al-Tsubut. Sedangkan orang yang mengingkari Hadits Qudsi tidak dianggap orang kafir, karena Hadits Qudsi bersifat dhanni al-Tsubut[24].
h)      Membaca al-Quran termasuk ibadah. Satu huruf al-Quran sebanding dengan 10 kebaikan. Hal ini tidak berlaku pada Hadits Qudsi[25].
i)        Di dalam al-Quran terdapat penamaan ayat dan surat untuk kalimat-kalimatnya. Tidak demikian dengan Hadits Qudsi[26].
j)        Pebedaan antara Hadits Nabawi dengan Hadits Qudsi antara lain:
k)      Hadits Nabawi dinisbahkan dan disampaikan oleh Nabi Muhammad. Adapun Hadits Qudsi dinisbahkan kepada Allah. Nabi Muhammad hanya berstatus sebagai penyambung lidah dari-Nya[27].
l)        Bentuk Hadits Nabawi ada dua macam[28]: 1. Tauqifi, yaitu hadits yang kandungannya diterima oleh Nabi Muhammad melalui wahyu, kemudian beliau sampaikan kepada umatnya. 2. Taufiqi, yaitu hadits yang tercipta murni dari pemahaman Nabi Muhammad terhadap al-Quran, atau dari perenungan dan ijtihad beliau[29]. Adapun keseluruhan kandungan Hadits Qudsi bersumber dari Allah.

mujadid modern: hutan lindung

mujadid modern: hutan lindung: "sesuai dengan apa yang telah sering dibicarakan bahwa hutan sangat berfungsi bagi makhluk hidup khususnya manusia tapi bagi sebagian orang m..."

mujadid modern: peperangan

mujadid modern: peperangan: "antara masyarakat inferior dan superior, dimana mana terjadi peperangan baik itu perang ekonomi, sosial, budaya, fikiran, dan lain sebagainy..."
Definisi Perang modern adalah suatu bentuk perang yang dilakukan secara non militer dari negara maju / asing untuk menghancurkan suatu negara tertentu melalui bidang IPOLEKSOSBUDHAN (Ideologi Politik Sosial Budaya dan Pertahanan). Perang modern dapat pula dikatakan sebagai bentuk kontrol dari negara-negara koalisi global yang dimotori oleh negara besar terhadap negara lain yang tidak mengakomodasi kepentingan negara koalisi tersebut atau membahayakan negaranya.

Disadari ataupun tidak, ada negara "besar" bersama koalisinya yang sedang menggelar konsep perang modern di wilayah indonesia dengan tujuan memecah belah Negara kesatuan republik indonesia (NKRI)supaya lemah dan dapat dikuasai Sumber daya alamnya (SDA). Kebanyakan masyarakat indonesia tidak menyadarinya bahwa diri mereka saat ini sedang dijajah dan menjadi korban dari perang modern. Asing merubah konsepnya dari perang konvensional menjadi non konvensional (perang modern) karena harganya yang sangat murah meriah dan hasilnyapun sangat dahsyat hingga mampu merusak sendi-sendi kekuatan negara sasaran tersebut. Hal tersebut sangat berbahaya bagi keutuhan wilayah NKRI karena didalamnya telah hidup jutaan manusia yang berasal dari berbagai macam elemen suku, agama, ras dan budaya (SARA) sehingga sangat memungkinkan bagi asing untuk "bermain" didalamnya dan setiap kerusuhan bisa dipastikan adanya "domplengan" atau "tunggangan" dari pihak luar.

Pemberontakan di Aceh (GAM), RMS (Maluku) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebagian kecil contoh dari adanya perang modern. Lantas dari mana mereka dapat pasokan dana dan senjata? mereka timbul karena adanya sifat tidak puas terhadap pemerintah kemudian mereka protes dan tanpa disadari kegiatan mereka telah ditunggangi dan mendapatkan dorongan dari pihak luar untuk melakukan suatu pemberontakan dan perlawanan bersenjata kepada pemerintah. Asing hanya membiayai dan menyediakan segala keperluannya sedangkan pelakunya adalah mereka yang tidak puas terhadap pemerintah. Dana yang mereka dapatkan biasanya disalurkan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dibiayai oleh asing dengan kedok sumbangan atau donatur.

Invasi negara besar yang di motori oleh Amerika Serikat (AS) terhadap negara-negara timur tengah (Irak)dengan dalih mencari senjata pemusnah massal dan terorisme adalah salah satu contoh dari di gelarnya konsep perang modern. Mereka memiliki kepentingan tetapi tidak bisa menguasai ataupun mengontrol negara sasaran, sehingga perlu untuk digelar perang modern di ditimur tengah dan menggulingkan pemerintahannya untuk kemudian diganti dengan pemerintahan baru yang pro AS. Sehingga AS bisa lebih mudah untuk mengontrol negara bentukannya tersebut sesuai dengan keinginan mereka.

Mereka (AS) dengan dalih mencari senjata pemusnah masal meski tidak terbukti keberadaannya telah berhasil merobohkan sebuah negara yang berdaulat dan mengganti pemerintahannya sesuai keinginan mereka. Dan untuk menutupi operasi perang modern yang mereka lancarkan, mereka kemudian mencari pembenaran di mata internasional dengan dalih adanya pelanggaran Hak asasi manusia (HAM) berat di Irak. Kenapa Irak yang konon katanya kuat bisa dengan mudah ditekuk oleh AS? Karena AS sebelumnya telah melancarkan perang modern dengan sasaran masyarakatnya yang dengan mudah bisa dipecah dan dikotak-kotakkan (sunni dan syiah)sehingga pada saat di Invasi, Irak dalam posisi lemah dan tidak adanya persatuan ikatan yang kuat. AS juga telah berhasil mencari dukuangan internasional dengan kebohongannya bahwa Irak telah membuat Senjata pemusnah massal sehingga perlu untuk dijadikan musuh bersama dan di Invasi.