BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tugas makalah ini dibuat sebagai bahan latihan yang diberikan oleh dosen pembimbing mata kuliah Ilmu social Dasar dengan judul Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan. Oleh karena itu, kami sebagai mahasiswa mengucapkan terima kasih kepada Bapak H. Gufron Hambali, S. Ag sebagai dosen pembimbing.
Pentingnya kami membahas masalah Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan karena salah satu unsur terpenting dalam pertumbuhan ekonomi adalah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi mengakibatkan perubahan dalam struktur-sturuktur produksi maupun tenaga kerja yang digunakan. Bagi yang memiliki keterampilan teknis tinggi dengan majunya teknologi akan selalu terbuka kesempatan kerja. Tetapi yang tidak memiliki dapat bergeser atau kehilangan pekerjaan dari beberapa negara yang berkembang, Nampak mengalami pertumbuhan ekonomi tidak selalu menyediakan kesempatan kerja yang produktif, sehingga tidak dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pendapatan secara berarti maka para ahli kemudian bergeser dari penciptaan lapangan kerja yang memadai, penghapusan kemiskinan dan akhirnya kepenyediaan barang-barang dan jasa kebutuhan dasar bagi seluruh penduduk. Di dalam makalah ini membahas tentang ilmu pengetahuan dan sistem ekonomi, kemakmuran dan kemiskinan, teknologi dan kemiskinan.
1.2 Rumusan Masalah
1. bagaimana memahami sistem ekonomi dan pengertiannya?
2. apakah pengertian ilmu pengetahuan?
3. apa pengertian teknologi dan bagaimana cara mengatasi kemiskinan?
1.3 Tujuan
1. mahasiswa dapat memahami pembahasan mengenai istilah sistem ekonomi dan pengertiannya.
2. mahasiswa dapat mengetahui definisi sebenarnya tentang ilmu pengetahuan.
3. mahasiswa dapat mempergunakan teknologi sesuai dengan kaidah agama.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Ilmu Pengetahuan dan Sistem Ekonomi
A. Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan (science) adalah pengetahuan (knowledge) yang tersusun dengan sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran. Perumusan tersebut sebetulnya belum sempurna, tetapi yang terpenting adalah perumusan tersebut mencakup beberapa unsur pokok. Unsur-unsur yang merupakan bagian yang tergabung dalam suatu kebulatan, adalah :
1) Pengetahuan (knowledge)
2) Tersusun secara sistematis
3) Menggunakan pemikiran
4) Dapat dikontrol secara kritis oleh orang lain atau umum (obyektif)
Yang dimaksud dengan pengetahuan adalah kesan dalam pemikiran manusia sebagai hasil penggunaan panca indranya yang berbeda sekali dengan kepercayaan, tahayyul dan penerangan-penerangan yang keliru.
Sistematika berarti urutan-urutan yang tertentu dari pada unsur yang merupakan suatu kebulatan, sehingga dengan sisematika tersebut akan jelas tergambar apa yang merupakan garis besar dari ilmu pengetahuan yang bersangkutan. Sistem tadi adalah suatu konstruksi yang abstrak dan teratur. Artinya, setiap bagian dari suatu keseluruhan yang dihubungkan satu dengan yang lainnya. Abstrak berarti bahwa konstruksi tersebut hanya ada dalam pikiran dan tidak dapat diraba ataupun dipegang. Sistem dalam ilmu pengetahuan harus bersifat terbuka, artinya dapat ditelaah kebenaranya oleh orang lain, harus pula dinamis, artinya sistem tersebut harus menggunakan cara-cara yang selalu disesuaikan dengan taraf perkembangan ilmu pengetahuan pada suatu saat.
Yang dimaksud dengan pemikiran adalah pemikiran dengan menggunakan otak. Dalam hal ini yang dimaksud adalah apabila kembali pada pengetahuan, ternyata pengetahuan tersebut didapatkan melalui kenyataan (fakta) dengan melihat dan mendengar sendiri, serta melalui alat-alat komunikasi, misalnya membaca surat kabar, melihat televisi dan sebagainya. Oleh karena itu, pada umumnya ilmu pengetahuan dapat dikontrol oleh umum, ilmu pengetahuan selalu berkembang.
Dari sudut penerapannya, ilmu pengetahuan dibedakan antara ilmu pengetahuan murni (pure science) dan ilmu pengetahuan yang diterapkan (applied science). Ilmu pengetahuan murni terutama bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak, yaitu untuk mempertinggi mutunya. Ilmu pengetahuan yang diterapkan bertujuan untuk mempergunakan dan menerapkan ilmu pengetahuan tersebut di dalam masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya.
Ilmu pengetahuan hendaknya dikembangkan manusia untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Ilmu pengetahuan yang dikendalikan oleh manusia-manusia yang tak bermoral telah membawa maut dan penderitaan yang begitu dahsyat kepada umat manusia, sehingga manusia di dunia ini tetap mendambakan perdamaian abadi dengan penemuan-penemuan ilmu yang modern dan canggih ini. Karena itu para ahli filsafat seperti Immanuel Kant, ilmu pengetahuan adalah persatuan antara budi dan pengalaman. Dari pandangan di atas dapatlah dikemukakan, bahwa ilmu pengetahuan selain tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran juga harus mengandung nilai etis atau moral. Ilmu pengetahuan bukan saja mengandung kebenaran-kebenaran tapi juga kebaikan-kebaikan. Jadi dalam menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, perlu diperhatikan suatu perpaduan dan pertimbangan antara aspek ilmiah dan moral. Demikian pula manusia harus mampu mengintegrasikan antara ilmu pengetahuan dan etika dalam suatu sikap yang dapat dipertanggung jawabkan.
Dunia modern saat ini tidak bersikap netral terhadap penyelidikan ilmiah, sebab manusia hidup dalam satu dunia, hasil ilmu pengetahuan harus membawa manfaat bagi kehidupa manusia, bukan untuk membawa maut dan penderitaan kepada manusia di dunia ini.
Karena itu etika ilmu pengetahuan tetap merupakan satu-satunya senjata yang paling ampuh yang dapat memberikan jalan keluar bagi ilmu pengetahuan. Lebih lanjut diakui oleh filsafat modern bahwa manusia dalam pekerjaan ilmiahnya tidak hanya bekerja dengan akal budi saja, melainkan dengan seluruh eksistensinya dengan seluruh keadaannya, dengan hatinya dan dengan panca indranya. Sehingga manusia dalam mengambil keputusannya, membuat pilihannya terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan dengan ajaran agama, nilai etika atau norma kesusilaan. Kontak ilmu dengan ajaran agama, dalam rangka meningkatkan ilmuwan itu sendiri sejajar dengan orang-orang yang beriman pada derajat yang tinggi, sebagai pemegang amanat dan akan memperoleh pahala.
B. Sistem Ekonomi
1) Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi adalah suatu perkumpulan elemen-elemen, dimana antara elemen-elemen tersebut terdapat adanya hubungan dan yang ditujukan ke arah pencapaian sasaran-sasaran bersama atau tujuan yang diinginkan bersama. Berdasarkan rumusan pengertian sistem ekonomi di atas, sistem ekonomi terdiri dari sejumlah elemen-elemen, sedang elemen-elemen yang dimaksud adalah lembaga-lembaga ekonomi.
Di dalam setiap sistem ekonomi dalam bentuk apapun juga senantiasa menghadapi empat tugas pokok, yang pada hakikatnya merupakan pemecahan masalah-masalah:
a. Apakah yang akan diproduksi?
b. Bagaimanakah barang-barang dan jasa-jasa tersebut akan diproduksi?
c. Siapakah yang akan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa tersebut apabila selesai dihasilkan?
d. Berapa banyak sumber-sumber ekonomi yang bersangkutan akan disalurkan ke arah konsumsi yang sedang berlangsung dan berapa banyaknya yang akan disalurkan kearah investasi?
Bagaimanakah pemecahan masalah terhadap empat permasalahan di atas pada tiap-tiap sistem ekonomi berbeda sama lain. Macam ekonomi yang dianut oleh suatu Negara akan mewarnai pola/cara pemecahan keempat masalah di atas.
2) Macam-macam sistem ekonomi
a. Sistem ekonomi kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalisme mempunyai konsep yang jelas tentang hakikat manusia. Pada sistem ekonomi kapitalisme asumsi dasarnya adalah manusia mengejar kepentingan pribadinya. Kalau semua orang hanya mengurusi kepentingan dirinya sendiri saja, bagaimana kehidupan masyarakat dimungkinkan? Adam Smith tidak merasa khawatir, karena sistem persaingan bebas akan menertibkannya.
Keserakahan masing-masing orang akan saling mengatur dirinya sendiri, dan gejala ini oleh Smith dikatakan sebagai pengaturan yang dilakukan oleh tangan yang tidak kelihatan. Dalam pandangan sistem kapitalis, keserakahan manusia bukan saja tidak berbahaya, dia bahkan merupakan sumber dinamika dari masyarakat kapitalis. Ada empat sifat pokok yang penting dalam sistem kapitalis, keempat sifat pokok tersebut pada dasarnya alat/cara dari pada system kapitalis guna mencapai tujuannya, yaitu :
1) Hak milik atas barang-barang modal/alat-alat produksi seperti tanah, mesin-mesin dan sumber-sumber alam ada di tangan orang per orang.
2) Prinsip ekonomi pasar.
Menurut prinsip ini, maka harga barang-barang dan jasa-jasa ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
3) Persaingan bebas.
Dalam persaingan kapitalis persaingan bebas dapat terjamin, hal ini berasal dari adanya empat kebebasan kapitalis, yaitu :
a. Kebebasan untuk berdagang dan mempunyai pekerjaan.
b. Kebebasan untuk mengadakan kontrak.
c. Kebebasan hak milik.
d. Kebebasan untuk membuat untung.
4) Prinsip keuntungan
Dalam mencari keuntungan sistem kapitalis lebih demokratis sifatnya, artinya terbuka kesempatan bagi setiap orang untuk mengecap keutungan.
b. System ekonomi sosialisme
Dalam sistem ekonomi sosialis juga mempunyai konsep jelas tentang hakikat manusia. Hakikat manusia umum (human nature in general) yaitu manusia sosial menurut pandangan sosialis manusia itu sebenarnya adalah sosial bukan individu. Manusia sebenarnya hidup secara harmonis dengan alam dan manusia lain. Tapi oleh kaum kapitalisme melalui konsep pemilikan pribadi maka orang menjadi berebutan untuk memiliki alam sebanyak-banyaknya.
Pokok pikiran kaum sosialis :
Kaum sosialis berpandangan bahwa keserakahan manusia perlu untuk diubah. Sistem ekonomi sosialisme pada dasarnya berupaya mengembalikan hakikat manusia pada proporsi sebenarnya, yaitu manusia sosial. Upaya yang perlu dilakukan menurut pandangan kaum sosialis adalah penghapusan pemilikan pribadi. Seluruh kegiatan ekonomi dipimpim oleh pusat atau Negara.
c. System ekonomi Indonesia
Berbicara tentang sisitem ekonomi Indonesia maka arah pembicaraan kita kepada Undang-Undang Dasar 1945, khususnya yang mengatur dalam kegiatan ekonomi.
Pasal 33 UUD ’45 adalah: pasal utama bertumpunya sistem ekonomi Indonesia, dengan kelengkapan pada pasal 23 pasal 27 ayat 2 dan pasal 34.
Pasal 33 UUD ’45 berbunyi:
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3) Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Ayat I pasal 33 UUD ’45 tidak dapat dipisahkan pengaruhnya terhadap ayat 2 dan 3. Ayat I pasal 33 tetap melandasi dan mewarnai bangun-bangun atau bentuk usaha lain yang ada, yang hakikat dan perananya sesuai dengan petunjuk-petunjuk ayat 2 dan 3. Artinya di dalam kegiatan usaha swasta, apakah itu berbentuk perseroan terbatas atau lainnya, apakah asing, patungan dengan asing, domestik pribumi maupun non pribumi harus dihidupkan pula semangat keusaha bersamaan dan berasaskan kekeluargaan.
Mengenai ayat 2 dan 3 pasal 33 UUD ’45 kalimat “menguasai hajat hidup orang banyak” (yang tidak lain adalah “basic needs”) dan “digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” adalah ekspresi daripada adanya orientasi kerakyatan yang kuat.
Untuk yang penting bagi Negara dan untuk hajat hidup orang banyak itu, maka cabang-cabang produksi perlu benar-benar “dikuasai oleh negara” hal ini memberikan petunjuk langsung bahwa mekanisme harga bebas tidak boleh berlaku di dalam perekonomian. Yang penting dan menjadi tujuan utama adalah pengamanan kepentingan Negara dan kepentingan rakyat banyak.
2.2 Kemakmuran dan Kemiskinan
A. Kemakmuran
Adanya lapisan-lapisan sosial atau kedudukan-kedudukan yang berbeda-beda tingkatannya dalam masyarakat, maka diakui pula adanya anggapan umum bahwa ukuran kemakmuran bagi tiap-tiap golongan atau lapisan di dalam masyarakat adalah berbeda.
Sebenarnya pandangan yang dianut orang-orang terhadap pengertian kemakmuran tidak selalu sama, misalnya persepsi kemakmuran menurut buruh, guru, ulama’, pegawai, pengusaha, dan sebagainya. Jadi kedudukan-kedudukan tidak hanya mempunyai perbedaan dalam hak-hak dan kewajiban-kewajiban atau peranan, tetapi dapat berbeda pula persepsinya. Bagi orang-orang yang biasa berpikir rasionalis dan eksak, kemakmuran seseorang atau masyarakat diukur dengan jumlah serta nilai bahan-bahan dan barang-barang yang dimiliki atau yang dikuasai untuk memelihara dan menikmati hidupnya. Makin banyak jumlahnya dan makin tinggi nilainya maka makin tinggi taraf kemakmuran hidupnya. Karena itu setiap orang mengejar berbagai fasilitas dan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang kehidupan dan kelangsungan hidup keluarganya. Kebutuhan hidup itu bermacam-macam, akan tetapi apabila digolongkan hanya ada dua, yaitu kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder. Kebutuhan primer berupa barang-barang pangan, sandang dan papan. Dan kebutuhan yang dapat ditangguhkan penggunaanya disebut kebutuhan sekunder, misalnya berupa barang-barang kenikmatan kemewahan dan lain-lain.
Pandangan yang berbeda dari pandangan di atas adalah yang dianut masyarakat umum, terutama yang hidup di daerah pedesaan. Bagi mereka pengertian kemakmuran tidaklah berbeda dari pada pengertian kebahagiaan. Kebahagiaan ialah suatu keadaan di mana keinginan-keinginan seseorang atau sesuatu masyarakat seimbang dengan keadaan materiil atau sosial yang dimiliki atau dikuasainya.
Bagi mereka yang tidak membedakan antara kemakmuran dan kebahagiaan, maka seseorang marasa makmur apabila ada keserasian antara keinginan-keinginannya dan keadaan materiil atau sosial yang dimiliki atau dikuasainya. Apabila keadaan materiil atau sosial itu melebihi keinginannya maka keadaan itu dapat mengganggu keseimbangan rasa pada orang yang mengalaminya sampai pada suatu waktu rasa kemakmuran orang itu meningkat lebih tinggi pula. Sebaliknya apabila keadaan materiil atau sosial tadi kurang dari pada yang diinginkannya maka perasaan orang yang mengalamimya dapat diliputi oleh frustasi atau kekecewaan sampai ia berhasil mencapai keseimbangan lagi antara keinginannya dan keadaan yang nyata di sekitarnya. Oleh karena itu, setiap orang selalu mencari keseimbangan antara keinginan dan keadaan materi atau sosial. Untuk mencapai keseimbangan itu, berbagai cara dapat dilakukannya, ada yang menggunakan daya dan tipu-daya, saling bersaing, saling bertengkar, makan-memakan antara seorang dengan yang lainnya di dalam satu lingkungan.
Untuk memulihkan kembali perasaan makmur pada seseorang dapat diatasi melalui dua cara, yaitu pertama keadaan materi atau sosial ditingkatkan sesuai dengan keinginan. Kedua keinginan-keinginan diturunkan sesuai dengan keadaan materi atau sosial yang dimiliki.
Seseorang akan memperoleh kemakmuran hidup jika ia bekerja dengan sungguh-sungguh dengan menggunakan kemampuan yang ada padanya, karena persaingan-persaingan akan selalu terjadi. Faktor penyebabnya bukanlah karena persoalan keterbatasan lapangan kerja saja, tetapi masalahnya sangatlah kompleks. Individu sendiri telah ditakdirkan mempunyai watak bersaing antara sesama manusia untuk menguasai sumber-sumber daya alam dan kekuasaan, yang pada gilirannya untuk memperoleh kemakmuran buat dia sendiri dan keluarganya. Persaingan antar sesama manusia dalam usaha memperoleh sumber-sumber alam dan dana adalah suatu yang wajar terjadi di dalam kehidupan masyarakat.
Persaingan pada dasarnya justru berfungsi sebagai alat penggerak manusia dalam keadaan yang apatis dan tanpa gairah. Namun demikian, persaingan suatu saat bisa berubah menjadi konflik, sebab kepentingan mereka bertabrakan. Sebaliknya, justru tanpa persaingan, bekerja dengan sungguh-sungguh maka kemakmuran tidak akan bisa dicapai. Padahal setiap orang di manapun mengharapkan diri dan keluarganya memperoleh kemakmuran, dapat mencapai jumlah dan nilai barang yang berlebihan untuk dimiliki dan dinikmati. Minimal adanya keseimbanganan antara kebutuhan hidup dengan materi atau sosial yang ia miliki.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa kemakmuran ialah suatu suasana umum di mana setiap orang yang bekerja sungguh-sungguh dengan menggunakan kemampuan yang ada padanya terjamin akan rumah, sandang dan pangannya yang layak buat dia sendiri dan keluarganya. Istilah layak di sini menunjukkan pada perbedaan-perbedaan taraf yang dinilai pantas buat orang-orang dari berbagai golongan atau lapisan-lapisan sosial yang berbeda satu dari lainnya. Di samping itu tingkat kemakmuran suatu keluarga atau masyarakat ditentukan oleh standar nilai dan norma-norma yang berlaku pada suatu masyarakat tertentu. Demikian pula, bahwa tingkat kemakmuran banyak dipengaruhi oleh keadaan faktor-faktor demografi, seperti fertilitas, mortalitas, perkawinan, migrasi, dan mobilitas sosial.
B. Kemiskinan
Salah satu masalah yang dipunyai manusia, yang sama tuanya dengan usia kemanusiaan itu sendiri dan implikasi permasalahannya dapat melibatkan keseluruhan aspek kehidupan manusia, tetapi sering tidak disadari kehadirannya sebagai masalah, yaitu kemiskinan. Dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, kemiskinan adalah sesuatu yang nyata adanya, bagi mereka yang tergolong miskin, mereka sendiri merasakan dan menjalani kehidupan dalam kemiskinan tersebut. Kemiskinan itu akan lebih terasa apabila mereka membandingkannya dengan kehidupan orang lain yang lebih tinggi tingkat kehidupannya. Selanjutnya, kemiskinan lazimnya harus dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok, seperti pangan, pakaian, papan sebagai tempat berteduh.
Suparlan (1981) menyatakan kemiskinan adalah sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Standar kehidupan yang rendah ini secara langsung nampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan, kehidupan moral, dan rasa harga diri dari mereka yang tergolong sebagai orang miskin. Kemiskinan terwujud sebagai hasil interaksi antara berbagai aspek dalam kehidupan manusia. Aspek-aspek tersebut adalah aspek sosial dan ekonomi. Aspek sosial adalah adanya ketidaksamaan sosial di antara sesama warga masyarakat yang bersangkutan seperti perbedaan suku bangsa, ras, kelamin, usia, yang bersumber dari corak sistem pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat. Sedangkan aspek ekonomi adalah adanya ketidaksamaan di antara sesama warga masyarakat dalam hak dan kewajiban yang berkenaan dengan pengalokasian sumber-sumber daya ekonomi.
Tolak ukur yang umumnya dipakai dalam penggolongan seseorang itu dikatakan miskin berdasarkan :
1) tingkat pendapatan,
2) kebutuhan relatif,
Para ahli ilmu sosial berpendapat bahwa sebab utama kemiskinan ialah sistem ekonomi yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Sistem ekonomi ini tercermin dalam berbagai pranata yang ada dalam masyarakat tersebut, yaitu suatu sistem antar hubungan peranan-paranan dan norma-norma yang terorganisasi untuk usaha-usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sosial utama yang dirasa perlu dalam masyarakat.
Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan dalam tiga unsur, yaitu :
1) kemiskinan yang disebabkan aspek badaniyah atau mental seseorang;
2) kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam;
3) kemiskinan buatan atau kemiskinan stuktural.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kemiskinan itu pada hakikatnya langsung berkait dengan sistem masyarakat secara menyeluruh dan bukan hanya ekonomi atau politik, sosial dan budaya. Namun dalam memerangi masalah kemiskinan sering kali menjadi suatu perdebatan di antara mereka yang merasa ada kaitannya dengan masalah tersebut, yaitu berkenaan dengan cara dan sasarannya. Ada yang berpendapat bahwa usaha memerangi kemiskinan hanya dapat berhasil jika dilakukan dengan cara memberikan pekerjaan dengan pendapatan yang layak pada orang-orang miskin, karena dengan cara ini bukan hanya tingkat pendapatan yang dinaikkan, tetapi harga diri sebagai manusia dan sebagai warga masyarakat juga dinaikkan, seperti warga masyarakat lainnya. Dengan lapangan kerja dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk bekerja dan merangsang berbagai kegiatan di sektor-sektor ekonomi lainnya.
2.3 Teknologi dan Kemiskinan
A. Pengertian Teknologi
Menurut Walter Buckingham yang dimaksud dengan teknologi adalah ilmu pengetahuan yang diterapkan ke dalam seni industri serta oleh karenanya mencakup alat-alat yang memungkinkan terlaksananya efisiensi tenaga kerja menurut keragaman kemampuan.
Dari pengertian teknologi di atas dapat kecenderungan bahwa teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam pengertian bahwa penerapan itu menuju keperbuatan atau perwujudan sesuatu. Kecenderungan ini pun mempunyai suatu akibat dimana kalau teknologi dianggap sebagai penerapan ilmu pengetahuan, dalam perwujudan maka dengan sendirinya setiap jenis teknologi atau bagian ilmu pengetahuan dapat diteknologikan. Dengan demikian teknologi tidak dapat ada tanpa berpasangan dengan ilmu pengetahuan, dan pengetahuan tentang teknologi perlu disertai oleh pengetahuan akan ilmu pengetahuan yang menjadi pasangannya
Ada tiga macam teknologi yang sering dikemukakan para ahli, yaitu :
1) Teknologi modern
Jenis teknologi modern ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. padat modal
b. mekanis elektris
c. menggunakan bahan import
d. berdasarkan penelitian mutakhir dan lain-lain.
2) Teknologi madya
Jenis teknologi madya ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. padat karya
b. dapat dikerjakan oleh ketrampilan setempat
c. menggunakan alat setempat
d. berdasarkan suatu penelitian.
3) Teknologi tradisional
Teknologi ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. bersifat padat karya
b. mengguanakan ketrampilan setempat
c. menggunakan alat setempat
d. menggunakan bahan setempat
e. berdasarkan kebiasaan dan pengamatan
B. Pengertian Kemiskinan
Menurut Prof. Dr. Emil Salim yang dimaksud dengan kemiskinan adalah merupakan suatu keadaan yang dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok.
Atau dengan istilah lain kemiskinan itu merupakan ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan pokok, sehingga mengalami keresahan, kesengsaraan atau kemelaratan dalam setiap langkah hidupnya.
Faktor-faktor timbulnya kemiskinan:
1) Pendidikan yang terlampau rendah.
Dengan adanya tingkat pendidikan yang rendah menyebabkan seseorang kurang mempunyai ketrampilan tertentu yang diperlukan dalam kehidupannya.
2) Malas bekerja.
Sikap malas merupakan suatu masalah yang cukup memprihatinkan karena masalah ini menyangkut mentalitas dan kepribadian seseorang.
3) Keterbatasan sumber alam.
Kemiskinan akan melanda suatu masyarakat apabila sumber alamnya tidak lagi memberikan keuntungan bagi kehidupan mereka.
4) Terbatasnya lapangan kerja.
Keterbatasan lapangan kerja akan membawa konsekuensi kemiskinan bagi masyarakat.
5) Keterbatasan modal.
Keterbatasan modal adalah sebuah kenyataan yang ada di negara-negara yang sedang berkembang,kenyataan tersebut membawa kemiskinan pada sebagian besar masyarakat di negara tersebut.
6) Beban keluarga.
Semakin banyak anggota keluarga akan semakin banyak atau meningkat pula tuntunan atau bean untuk hidup yang harus dipenuhi.
Salah satu penyebab kesengsaraan atau penderitaan manusia adalah kemiskinan. Kemiskinan biasanya sejalan dengan kelaparan dan wabah penyakit yang sering kali terjadi di negara-negara yang sedang berkembang. Lapisan masyarakat banyak yang hidup dalam kemiskinan berusaha mati-matian untuk dapat mencapai kehidupan yang menyenangkan. Tetapi kebanyakan tetap tinggal terhambat pada garis kemiskinan dan bahkan di bawah garis kemiskinan.
Dalam usaha mengatasi kemiskinan, dari kegagalan mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pendapatan secara berarti, maka para ahli kemudian bergeser. Dari penciptaan lapangan kerja yang memadai, penghapusan kemiskinan, dan akhirnya kepenyediaan barang-barang dan jasa kebutuhan dasar bagi seluruh penduduk.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Salah satu unsur terpenting dalam pertumbuhan ekonomi adalah kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi mengakibatkan perubahan dalam struktur produksi maupun dalam komposisi tenaga kerja yang digunakan. Bagi yang memiliki ketrampilan teknis tinggi dengan majunya teknologi akan selalu terbuka kesempatan kerja. Tetapi bagi yang tidak memilikinya dapat tergeser atau kehilangan pekerjaan.
Selama 1960-1980 dari beberapa negara berkembang yang membangun, nampak mengalami perubahan ekonomi yang pesat. Namun ternyata kapasitas pertumbuhan ekonomi tersebut tidak selalu berhasil menyediakan kesempatan kerja yang produktif, sehingga hampir tidak dapat mengurangi secara berarti dari kemiskinan dan pengangguran. Di Indonesia juga dari hasil pembangunan menunjukkan bahwa golongan miskin kurang terjamin oleh hasil-hasil pertumbuhan ekonomi. Padahal pemerintah telah mengambil kebijaksanaan penyebaran proyek-proyek ke daerah, ke desa-desa.
Dari kegagalan dalam mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan pendapatan secara berarti, maka para ahli kemudian bergeser dari penciptaan lapangan kerja yang memadai, penghapusan kemiskinan dan akhirnya ke penyediaan barang-barang dan jasa kebutuhan dasar bagi seluruh penduduk.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT Rineka Cipta
Mawardi dan Nur Hidayati. 2009. Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar. Bandung: CV Pustaka Setia
Wahyu Ms. 1986. Wawasan Ilmu Sosial. Surabaya: Usaha Nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar