Entri yang Diunggulkan

alasan mencintai

*Aku bisa jadi diriku sendiri kalau aku sama kamu *senang hanya berdua *Karena kamu bikin aku senang, senang, senang, senang yang ga pernah ...

Senin, 16 April 2012

EVALUASI BELAJAR

EVALUASI BELAJAR BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Masalah Setiap kegiatan manajemen akan dikatakan sempurna jika dalam prosesnya dilaksanakan suatu evaluasi, tidak terkecuali dalam manajemen pendidikan. Program pendidikan sebagai penjabaran dari perencanaan pendidikan yang harus dievaluasi dengan seksama, menggunakan strategi yang tepat sehingga hasilnya dapat di pertanggung jawabkan. Evaluasi terhadap program pendidikan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu program pendidikan. Hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan informasi sebagai masukan untuk menentukan tindak lanjut dari program yangyang sedang atau telah dilaksanakan. Evaluasi sangat diperlukan dalam pendidikan formal,dalam hal ini sekolah. Khususnya mengenai hasil belajar. Hal ini dimaksudkan untuk melihat tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam proses belajar. Melihat pentingnya evaluasi program pendidikan maka dalam makalah ini disajikan berbagai hal penting berkenaan dengan evaluasi belajar. B. Rumusan Masalah 1. Apakah evaluasi belajar itu? 2. Apakah fungsi dan tujuan evaluasi dalam belajar itu? 3. Seberapa jauhkah kegunanan evaluasi dalam pendidikan itu? 4. Apakah ciri-ciri evaluasi Tes Hasil dalam belajar? C. Tujuan Pembahasan 1. Mengetahui lebih luas tentang evaluasi. 2. Mengetahui tentang fungsi dan tujuan evaluasi dalam belajar. 3. Mendalami lebih jauh tentang kegunaan evaluasi dalam pendidikan. 4. Memahami ciri-ciri evaluasi Tes Hasil dalam belajar. BAB II PEMBAHASAN A. Evaluasi Prestasi Belajar Pada bagian ini akan diuraikan beberapa hal pokok yang berhubungan dengan prestasi atau kinerja akademik ( academik performance ) dan penetapan batas minimal prestasi belajar siswa. Meskipun penilaian prestasi belajar siswa dibahas pada bagian ini, masalah yang menyangkut detail teknik dan statistik evaluasi tidak di uraikan. Oleh karenanya, Anda yang berminat terhadap topik-topik tersebut dianjurkan untuk mencarinya dalam buku-buku khusus mengenai evaluasi dan statistik pendidikan. Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program. Padanan kata evaluasi adalah assessment yang menurut Tardif (1989) berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai seorang siswa sesuai dengan criteria yang telah ditetapkan. Selain kata evaluasi dan assessment adapula kata lain yang searti dan relatif lebih masyur dalam dunia pendidikan kita yakni tes, ujian, ulangan. Ulangan dan Ulangan Umum yang dulu disebut THB (Tes Hasil Belajar) itu dan TPB (Tes Prestasi Belajar) adalah alat-alat ukur yang banyak digunakan untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah proses mengajar- belajar atau untuk menentukan taraf keberhasilan sebuah program pengajaran. Sementara itu, istilah evaluasi biasanya dipandang sebagai ujian untuk menilai hasil pembelajaran para siswa pada akhir jenjang pendidikan tertentu. Di Indonesia ujian seperti ini disebut Ujian Akhir Nasional(UAN) yang kini disebut UN. B. FUNGSI DAN TUJUAN EVALUASI DALAM BELAJAR Assessment menurut petty (2004), mengukur keluasan dan kedalaman belajar, sedangkan evaluasi yang berarti pengungkapan dan pengukuran hasil belajar yang pada dasarnya merupakan proses penyusunan deskripsi siswa, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Namun, kebanyakan pelaksanaan evaluasi cenderung bersifat kuantitatif, lantaran penggunaan simbol angka untuk menentukan kualitas keseluruhan kinerja akademik siswa dianggap nisbi.walaupun begitu, guru yang piawai dan profesional akan berusaha mencari kiat evaluasi yang lugas, tuntas, dan meliputi seluruh kemampuan ranah cipta, rasa, karsa siswa. 1. Tujuan Evaluasi Belajar Pertama, untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu. hal ini berarti dengan evaluasi guru dapat mengetahui kemajuan perubahan tingkah laku siswa sebagai hasil proses belajar dan mengajar yang melibatkan dirinya selaku pembimbing dan pembantu kegiatan belajar siswanya itu. Kedua, untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat dijadikan guru sebagai alat penetap apakah siswa tersebut termasuk kategori cepat, sedang, atau lambat dalam arti mutu ataupun kemampuan belajarnya. Ketiga,untuk mengetahui tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar. Hal ini berarti dengan evaluasi , guru dapat mengetahui gambaran tingkat usaha siswa . hasil yang baik pada umumnya merupakan tingkat usaha yang efisien, sedangkan hasil yang buruk adalah cermin usaha yang tidak efisien Keempat, untuk mengetahui segala upaya siswa dalam mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan kecerdasan yang dimilikinya) untuk keperluan belajar. Jadi, hasil evaluasi itu dijadikan guru sebagai gambaran realisasi pemanfaatan kecerdasan siswa. Kelima, untuk mengetahui tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru dalam proses mengajar - belajar (PMB). Dengan demikian, apabila sebuah metode yang digunakan guru tidak mendorong munculnya prestasi belajar siswa yang memuaskan, guru amat dianjurkan mengganti metode tersebut atau mengkombinisikannya dengan metode lain yang serasi (lihat hal 208) Selain itu, berdasarkan UU sisdiknas No 20 Tahun 2003 pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Oleh karena itu, maka evaluasi belajar seyogianya dilakukan guru secara terus- menerus dengan perbagai cara, bukan hanya pada saat- saat ulangan terjadwal atau saat ujian belaka. 2. Evaluasi Dalam Bel`jar. Di samping memiliki tujuan, evaluasi belajar juga memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut : a. Fungsi administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor b. Fungsi promosi untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan; c. Fungsi diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial teaching (pengajaran perbaikan); d. Sumber data BK untuk memasok data siswa tertentu yang memerlukan bimbingan dan konseling (BK); e. Bahan pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan kurikulum, metode, dan alat-alat PMB. Selanjutnya selain memiliki fungsi-fungsi seperti di atas, evaluasi juga mengandung fungsi psikologis yang cukup segnifikan bagi siswa maupun bagi guru dan orangtuanya. Bagi siswa, penilaian guru merupakan alat bantu untuk mengatasi kekurangmampuan atau ketidakmampuannya dalam menilai kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri. Dengan mengetahui taraf kemampuan dan kemajuan dirinya sendiri, siswa memiliki self consciousness, kesadarannya yang lugas mengenai eksistensi dirinya, dan juga metacognitive, pengetahuan yang benar mengenai batas kemampuan akalnya sendiri (Mulcahy et al,1991). Dengan demikian, siswa diharapkan mampu menentukan posisi dan statusnya secara tepat diantara teman-teman dan masyarakat sendiri. Bagi orangtua atau wali siswa, dengan evaluasi itu kebutuhan akan pengetahuan mengenain hasil usaha dan tanggung jawabnya mengembangkan potensi anak akan terpenuhi. Pengetahuan seperti ini dapat mendatangkan rasa pasti kepada orangtua dan wali siswa dalam menentukan langkah-langkah pendidikan lanjutan bagi anaknya. Sedangkan bagi guru sendiri (sebagai evaluator). Hasil evaluasi prestasi tersebut dapat membantu mereka dalam menentukan warna sikap “efikasi - diri” dan “efikasi - kontekstual”. Di samping itu, evaluasi prestasi belajar sudah tentu juga berfungsi melaksanakan ketentuan konstitusional sebagaimana termaktub dalam UU sisdiknas No. 20/2003 Bab XVI pasal 57 (1) yang berbunyi: “evaluasi pendidikan dilakuan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaran pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.; C. Kegunaan Evaluasi dalam Belajar. Di antara kegunaan yang dapat dipetik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah : 1. Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan. 2. Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahui relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai. 3. Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukanya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya. D. Ciri-Ciri Evaluasi dan Persyaratan dalam Belajar. Tes hasil belajar yang baik adalah bahwa tes hasil belajar tersebut bersifat valid atau memiliki validitas. Fungsi tes sebagai alat pengukur. Tes hasil belajar tersebut telah memiliki reliabilitas (kemantapan) atau bersifat reliabel. Tes hasil belajar bersifat obyektif Tes hasil belajar tersebut bersifat praktis dan dapat dilaksanakan dengan mudah, karena tes itu bersifat sederhana dan lengkap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar